Selasa, 26 April 2016

“ALAM DAN KESERAKAHAN DALAM PENGELOLAAN”

"Bersyukurlah Bahwa kita masih saling mendengarkan dan berkata

Bersyukurlah bahwa kita masih memijakkan kaki diatas bumi
Menghirup nafas alamNya”

“Memandang ke atas langit .. takjubkan hati
Merendahkan jiwa ini .. dan terilhami
Seperti (teduh) sepasang mata malaikat yang turut menangisi isi bumi
Tak ubahnya desir angin yang menerpa(menerjang)
Kekosongan dan kesunyian hati”
( Diatas Bumi Kita Berpijak -  By Padi )


Manusia pada dasarnya di namakan makhluk sosial yang paling sempurna diantara ciptaan – ciptaaNya,dengan di bekali rasa,hati,panca indra dan logika,yang dimana ada maksud dan tujuan dariNYa,begitu juga bumi tercipta dan berisi segala rupa,untuk bisa di manfaatkan sebaik – baiknya dan dengan cara yang bijaksana dalam pengelolaan serta pemanfaatannya. Mengutip dari tulisan saudari Ika Ningtyas,”Al-Qur’an surat al-Rahman ayat 10 berbunyi: “Bumi diciptakan oleh Tuhan untuk semua makhluq.” Tapi di Indonesia, tanah banyak dikuasai korporasi. Akibatnya konflik tanah terus bermunculan. Tahun 1970-2001 ada 1.753 konflik agraria. Mencakup luas tanah 10.892.203 hektare dan menyebabkan 1.189.482 keluarga menjadi korban.Di Era Reformasi, konflik agraria terus berlangsung. Sepanjang sepuluh tahun (2004 -2014), telah terjadi 1.391 konflik agraria di seluruh wilayah Republik Indonesia. Areal konfliknya seluas 5.711.396 hektare dengan korban lebih dari 926.700 kepala keluarga.(By Ika Ningtyas)”,dan juga sedikit kutipan dari ALKITAB PERJANJIAN LAMA pada Pembukaan tentang KEJADIAN di Pasal 1 “Allah Menciptakan Langit dan Bumi Beserta Isinya”,Ayat 12 “Tanah itu menumbuhkan tunas – tunas muda,segala jenis tumbuh-tumbuhan berbiji dan segala jenis pohon – pohonan yang menghasilkan buah yang berbiji.Allah melihat bahwa semuanya itu baik”. Dari kedua kutipan dalam dua Kitab yang tersebut diatas selayaknya kita sebagai manusia bisa menterjemahkannya dengan bijaksana.
Namun hingga saat ini kerusakan alam yang terjadi di Indonesia akibat dari eksploitasi berskala masif masih berlangsung,dan menimbulkan tindakan – tindakan kriminalisasi, kekerasan,perampasan atas Hak Hidup,Hak Kelola dan bahkan penghilangan nyawa,karena mengandung banyak kepentingan di dalamnya dengan dalih bahwa semua untuk kemakmuran rakyat di Indonesia dan peningkatan perekonomian sebagai Negara berkembang yang mengikuti standart Negara – Negara Adi Daya, seiring berjalannya waktu tindakan – tindakan destruktif semakin meraja lela, dengan mengabaikan akan keberlangsungan hidup Manusia dan Sumber – Sumber penghidupannya (ALAM), tingkat pencemaran udara akibat polusi yang di hasilkan dari dunia perindustrian juga semakin meluas,hutan – hutan yang beralih fungsi menjadi lahan – lahan produksi bahkan di eksploitasi, masih dengan dalih peningkatan dalam segi perekonomian.
Ketika kita kembalikan lagi pada ayat – ayat dari dua kitab yang berbeda, maka manusia hendaknya mengelola dan memanfaatkan tumbuhan,binatang yang ada di dalam wilayah serta ruang – ruang hidup untuk memenuhi kebutuhan dan kehidupannya baik untuk keluarga dan juga peningkatan perekonomiannya, Indonesia yang di kenal dengan Negara Maritim dan Juga Agraris jika di lihat maka sumber – sumber penghidupan kita amatlah melimpah jika di kelola dengan baik dan bijaksana, nelayan,bertani,berburu dan meramu adalah kekayaan tradisi daan budaya yang tidak bisa di tandingi oleh Negara lain, rakyat di Indonesia yang hidup dan menyatu dengan alam di wilayahnya memiliki pengetahuan – pengetahuan tradisional ( Traditional Knowladge ) dan juga di dasari dengan kearifan – kearifan lokal (local wisdom) dalam mengelolanya.
Pada “Jumat 23 Juli 2010,tujuh orang perempuan di bawah todongan senjata dipaksa untuk membuka pakaiannya dengan dalih mencari senjata oleh aparat kepolisian daerah Bengkulu dan Polres Seluma.Intimidasi dan pelecehan seksual terjadi sebagai rentetan sengketa tanah Desa Pring Baru,Kecamatan Talo Kecil,Kabupaten Seluma,Bengkulu dengan PTPN VII Bengkulu,memperebutkan tanah seluan 518 hektar”(kutipan dari PENCERABUTAN SUMBER – SUMBER KEHIDUPAN,Komnas Perempuan),dan masih banyak lagi kejadian – kejadian yang dialami oleh Rakyat Indonesia terkait pengelolaan sumber daya alam yang berhadapan dengan pengusaha dan pihak penguasa di wilayah – wilayah yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia, hal tersebut belum lagi dampak terhadap kesehatan akibat zat – zat kimia dan limbah – limbah pabrik serta tambang,hilangnya ruang kelola karena di babat habis hutan – hutan mereka di gantikan dengan kelapa sawit,karet dll.ikan – ikan tidak bisa di hasilkan karena lautnya tercemari limbah beracun dari tambang dan hilangnya mata pencaharian karena ruang – ruang penghidupan mereka terampas dan di alih fungsikan.
Ruang – ruang dan konflik – konflik yang terus menerus terjadi, semakin menimbulkan dampak yang sangat menyedihkan, baik dari kemudahan terhadap pelayanan pendidikan,kesehatan bahkan keamanan hingga saat ini masih belum sepenuhnya di dapatkan oleh Masyarakat Adat dan Komunitas lokal yang wilayahnya berhadapan langsung dengan ganasnya korporatokrasi, sehingga jika melihat ketimpangan kesejahteraan masyarakat adat dan komunitas lokal dengan perkotaan sangatlah terpampang nyata,dan ketika berbicara kontekstual hubungan antara manusia dengan manusia,manusia dengan alamnya, dan manusia dengan Tuhannya,bisa di kategorikan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, Azas KETUHANAN semakin banyak di jadikan ajang untuk pendiskriminasian dan pengeksploitasian terhadap ciptaanNya.

“Catatan ini saya dedikasikan untuk kawan – kawan,sahabat,saudara – saudara saya di seluruh Nusantara yang hingga saat ini masih terus melawan dan mengalami pergulatan akan Hak Atas Tanah dan Wilayahnya,sangat berterima kasih kepada Ika Ningtyas yang berjuang lewat tulisan – tulisannya (Petani Bongkoran – Wongsorejo,Banyuwangi), Mbak Arimbi Heroeputri (untuk tulisan – tulisan dan kajiannya di PENCERABUTAN SUMBER – SUMBER KEHIDUPAN),Dody Setiawan Nur Hadi (Yang selalu mengajarkan arti kehidupan,dan referensi syair lagu yang berkaitan antara manusia,alam dan TuhanNya),Ellen Sahertian (yang telah meminjamkan ALKITABnya),perempuan adat,tetua – tetua adat,pejuang – pejuang Masyarakat Adat yang di kandangkan karena dalih melanggar perundang – undangan,dan juga kawan – kawan AMAN di seluruh Nusantara”.

0 komentar:

Posting Komentar